Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tongke-Tongke

08 Mei 2025
DARMANSYA
Dibaca 459 Kali
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tongke-Tongke

Melalui Intruksi Presiden (Inpres) No 9 Tahun 2025, Pemerintah Desa Tongke-Tongke, Kecamatan sinjai Timur, Kabupaten Sinjai membuktikan komitmennya, membangun ekonomi berbasis partisipasi warga.

 

Hal ini ditandai dengan digelarnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis (8/5/2025), guna membentuk koperasi desa (Kopdes) yang diberi nama Koperasi Merah Putih.

 

Langkah ini bukan sekedar pembentukan struktur organisasi. Di baliknya, ada dorongan kuat dari pemerintah desa dan masyarakat untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

 

Dalam musyawarah itu, Muhaidil Putra dipercaya sebagai Ketua Koperasi, sementara Sirajuddin, Kamaruddin dan Abdul Malik ditetapkan sebagai pengawas.

 

Musdesus turut dihadiri Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kabid Koperasi, kasi kesra kecamatan, Pendamping Lokal Desa, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap inisiatif ini.

 

Dalam kesempatan itu, Sekertaris Dinas PMD, menyambut positif pembentukan koperasi sebagai upaya konkret untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga.

 

“Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah maju yang sangat strategis. Koperasi ini menjadi wadah pemberdayaan bersama untuk mengelola potensi desa secara kolektif,” ujar sekertaris Dinas PMD

 

Kepala Desa Tongke-Tongke, menekankan bahwa koperasi ini dibentuk bukan sekadar untuk layanan simpan pinjam. Mengikuti arahan Presiden RI, koperasi desa didorong untuk mendukung ketahanan pangan.

 

“Koperasi ini akan bergerak dalam bidang perikanan dan pangan. Dari sisi pengawasan, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, menyatakan komitmennya untuk menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

“Koperasi tersebut milik bersama, maka, keterlibatan warga dalam setiap proses sangat penting,”tegas Sirajuddin.